Fakultas Syari'ah dan Hukum; Komersialisasi di Ospek Jurusan
Ospek jurusan di fakultas Syari'ah dan Hukum tahun 2022 menjadi perbincangan hangat dikalangan mahasiswa, pasalnya dalam agenda tersebut terindikasi adanya komersialisasi.
"HTM-nya selangit mas, sumpah mahal banget. Bayangkan saja HTM nyanpek 175 ribu bahkan ada yg 180 ribu dan itu tidak sebanding dg benefinya" kata mahasiswa baru yg berinisial MN
"Di salah satu prodi diwajibkan pula mas, masak antara yg ikut dan yg tidak ikut disuruh bayar juga. Ini pemerasan namanya" imbuhnya dg nada agak tinggi.
Dalam KBBI komersialisasi diartikan sebagi perbuatan yang menjadikan sesuatu sebagai barang dagangan. Di dunia pendidikan praktik ini bukan lagi sesuatu yang asing, dan merupakan salah satu bentuk liberalisasi. Liberalisasi sebagai sebuah kebebasan dan memiliki kemampuan dalam melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya untuk mencapai suatu tujuan, namun liberalisasi dalam pendidikan ini tidak serta merta memberikan makna positif dan seringkali dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mengambil keuntungan. Kira-kira seperti itu pengertian yang diberikan Allam kompas 2013. Ketika pendidikan ini sudah diliberalisasi maka juga banyak hal lain yang akan muncul, salah satunya komersialisasi pendidikan, atau dalam artian pendidikan dijual dan secara radikalnya dijadikan sebuah komoditas untuk meraup keuntungan.
"Jika acara ini memang dari kampus, sudah seharusnya gratis. Kan kita sudah bayar UKT" ujar RM mahasiswa baru 2022
*mahasiswa.
Komentar
Posting Komentar